1. Pengertian
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha
(investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini
dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan
sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini
biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang
tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist
(VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura.
Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang
tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko
tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka
ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura
ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan
dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan
keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan
pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.
2. Jenis Pembiayaan Modal Ventura
1.
Equity Financing, merupakan jenis pembiayaan langsung dalam hal ini perusahaan
modal ventura melakukan penyertaan secara langsung pada perusahaan pasangan
usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlah saham milik perusahaan pasangan
usaha.2. Semi Equity Financial, merupakan jenis pembiayaan dengan cara membeli
obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
3.
Mendirikan perusahaan baru dalah hal ini perusahaan modal ventura bersama-sama
dengan perusahaan pasangan usahamendirikan usaha yang baru sama sekali.
4.
Bagi Hasil, merupakan jenis pembiayaan yang ditujukan kepada usaha kecil yang
belum memiliki bentuk badan hukum PT. Namun tidak tertutup kemungkinan dengan
yang berbadan hukum PT, apabila kedua pihak saling menginginkannya.
3. Ciri-ciri perusahaan modal ventura
1.
Pembiayaan
Modal Ventura Merupakan Equity.
2.
Bentuk
pembiayaan oleh perusahaan modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal
langsung pada perusahaan pasangan usaha.
3.
Modal Ventura
Merupakan Investasi Dengan Perspektif Jangka Panjang.Modal ventura tidak mengharapkan
perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan
tetapi mengharapkan capital gain setelah
jangka waktu tertentu.
4.
Modal Ventura
Merupakan Pembiayaan Yang Bersifat Risk Capital.
5.
Beresiko tinggi
karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti halnya
dengan kredit perbankan. Resiko tinggi tersebut sebenarnya diimbangi dengan
harapan mendapatkan return yang lebih besar.
6.
Modal Ventura
Bersifat Sementara.
7.
Meskipun
pembiayaan modal ventura berupa penyertaan saham, namun ada prinsipnya tetap
bersifat sementara yaitu misalnya ketentuan jangka waktu penyertaan modal
ventura di Indonesia maksimun 10 tahun
8.
Keuntungan
Berupa Capital Gain dan Deviden.
9.
Keuntungan yang
diharapakan diperoleh perusahaan modal ventura terutama capital gain atau
apresiasi nilai saham di samping deviden.
10. Rate Of Return yang tinggi.
11.
Bidang usaha
yang umunya dibiayai oleh modal ventura adalah yan bersifat terobosan-terobosan
baru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi.
4.
Tujuan Dan Manfaat Modal Ventura
Pembiayaan
modal ventura, di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang
tinggi dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain untuk:
- Memungkinkan
dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
- Membantu
pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan
usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
- Membantu
perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap
mengalami kemunduran.
- Membantu
terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap
dipasarkan.
- Memperlancar
mekanisme investasi di dalam dan luar negeri.
- Mendorong
pengembangan proyek research and development.
- Membantu
pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
- Membantu
dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.
5. Contoh perusahaan ventura di indonesia :
1.
PT Multi Investama Ventura
2.
PT Brata Ventura
3.
PT Astra Mitra Ventura
4.
PT Bahana Artha Ventura
5.
PT Bahana Bina Ventura
6.
PT Ventura Investasi Utama
7.
PT Multi Ventura Kapitalindo
8.
PT Bhakti Sarana Ventura
9.
PT Batavia Internasional Ventura
10. PT Arsi Bina Venturindo
6. Produk Modal Ventura
1. Penyertaan Saham
Langsung
Jenis
Pembiayaan ini adalah penyertaan langsung dalam bentuk saham di Perusahaan
Pasangan Usaha (PPU). Syarat dari pembiayaan ini adalah PPU tersebut
sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT), atau akan mendirikan PT bersamaan
dengan masuknya PMV.
Hasil
yang diterima yang diterima oleh PMV berupa dividen yang akan dibagikan setiap
tahun dari keuntungan PPU. Keuntungan yang akan dibagi itu akan
ditentukan bersama diantara Pemegang Saham PPU yang terdiri dari PMV dan
pengusaha yang menjadi mitra usaha.
2. Obligasi Konversi
Jenis
pembiayaan ini adalah dalam bentuk obligasi yang dapat dikonversikan ke dalam
saham biasa yang dikeluarkan oleh PPU yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas
(PT).
3. Pola Bagi Hasil /
Partisipasi Terbatas
Jenis
pembiayaan ini merupakan jenis pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh PMV
di daerah-daerah, mengingat rata-rata Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) banyak
yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Pola ini dapat diterapkan
untuk PKM-PKM dengan bentuk CV, Koperasi dan Perorangan.
Jenis
pembiayaan bagi hasil ini adalah suatu pola pembiayaan dengan menentukan
suatu prosentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh PPU setiap bulan atau
periode tertentu, berdasarkan kesepakatan antara PPU dengan PMV pada saat awal
kerjasama pembiayaan.
Bagi
hasil dapat diambil dari laba kotor, laba operasional atau laba bersih yang
semuanya ditentukan atas dasar kesepakatan bersama antara PPU dan PMV.
Pada pola ini PPU tidak terbebani akan kewajiban pada PMV karena nilai bagi
hasil berbanding lurus dengan peningkatan/penurunan laba perusahaan.
Ketentuan yang harus dipenuhi dengan pola bagi hasil ini adalah adanya laporan
keuangan (Neraca, Laba Rugi, Cashflow) yang dapat diverifikasi.
Jika
Calon PPU tidak mampu mengadakan/ menyediakan laporan keuangan, maka dapat
digunakan Bagi Hasil Terkelola yakni jumlah bagi hasil yang akan diberikan
kepada PMV sudah ditentukan di awal kerjasama pembiayaan.
7. Sumber-Sumber
Dana Modal Ventura
Dalam melakukan
penyertaan modal diberbagai bidang usaha, perusahaan modal ventura harus
memiliki dana yang cukup yang dapat diperoleh dari berbagai sumber dana yang
dapat dipilih sebagai berikut :
a) Dari dalam
perusahaan sendiri :
- Setoran modal dari pemegang
saham
- Cadangan laba yang belum
terpakai
- Laba yang ditahan
b)
Dari luar perusahaan :
- Investor baik perorangan atau
industri
- Pinjaman dari Lembaga
Perbankan
- Pinjaman dari Lembaga
Asuransi
- Pinjaman dari Dana Pensiun
8. Pihak yang Terlibat Dalam Modal Ventura
a.
Pihak Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital
Company)
b.
Pihak Perusahaan Pasangan Usaha
c.
Pihak Penyandang Dana
Contoh Perusahaan Modal Ventura
PT. BRATA VENTURA
Gedung
Tapa Lt. II, Jl. Raya Kuta No. 27 Kuta, 80361 Kab. Badung, Provinsi Bali
– Indonesia.
|
||||||||||||
Bidang
Usaha
|
||||||||||||
PT.
BRATA VENTURA menjalankan kegiatan modal ventura atau pembiayaan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
|
||||||||||||
Status
dan Badan Hukum Perusahaan
|
||||||||||||
1.
Perusahaan
berbentuk perseroan terbatas, didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum
dan HAM R.I. Nomor: C-1911.HT.01.01.Th. 2006.
2.
Terdaftar
pada Departemen Keuangan RI Dirjen Pajak dengan NPWP Nomor:
02.252.312.0-901.000.
3.
Berijin
sebagai Perusahaan Modal Ventura dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor : 108/KMK.05/2006.
|
||||||||||||
Latar
Belakang Perusahaan
|
||||||||||||
Perusahaan
PT. Brata Ventura adalah sebuah lembaga keuangan non Bank yang bergerak pada
bidang usaha pembiayaan modal ventura. Sejak awal perusahaan ini memiliki
tujuan untuk merespon kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang cepat dan
fleksibel. PT. Brata Ventura telah banyak menyalurkan pembiayaan kepada
masyarakat, baik perseorangan maupun perusahaan-perusahaan (baik perusahaan
perseorangan ataupun berbadan hukum).
|
||||||||||||
Visi
dan Misi
|
||||||||||||
Visi
PT.
Brata Ventura menjadi suatu perusahaan pembiayaan nasional dan internasional
yang diperhitungkan di bidang lembaga keuangan.
Misi
|
||||||||||||
Produk
Layanan
|
||||||||||||
|
||||||||||||
Potensi
Pengembangan
|
||||||||||||
|
||||||||||||
Manajemen
Perusahaan
|
||||||||||||
|
PT. Pertamina Dana
Ventura
PT.
Pertamina Dana Ventura (PDV) merupakan salah satu Anak Perusahaan PT. Pertamina
(Persero) yang keberadaannya merupakan penerusan dari yayasan yang sebelumnya
ada dan mengemban tugas sebagai suatu entitas yang melaksanakan aktivitas
komersial dalam rangka menunjang dan meningkatkan kesejahteraan pekerja
Pertamina. Yayasan yang didirikan pada tahun 1975 dengan nama YATAPENA beberapa
kali berganti nama hingga pada tahun 2002 berubah menjadi Perseroan Terbatas
yang diberi nama PT. Pertamina Saving & Investment (PSI) dan akhirnya pada
tanggal 30 Desember 2004 berubah menjadi PT. Pertamina Dana Ventura (PDV).
Bidang usaha utama Perusahaan ini adalah melaksanakan pembiayaan modal ventura umum dan modal ventura khusus. Pembiayaan modal ventura umum merupakan suatu kerja sama bagi hasil dengan Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dalam bentuk penyediaan dana bagi proyek-proyek yang dimiliki oleh PPU. Sedangkan pembiayaan modal ventura khusus merupakan kerja sama bagi hasil dengan koperasi-koperasi pekerja di lingkungan Pertamina Group dalam bentuk penyediaan dana untuk pelaksanaan Program Kesejahteraan Pekerja Pertamina (PKPP) yang diadakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan para pekerja dilingkungan Pertamina Group.
Pada saat ini yang masih tercatat aktif melakukan kerja sama dengan Perusahaan terdapat sekitar 26 PPU dan 31 Koperasi Pekerja yang tersebar diseluruh wilayah kerja Pertamina dan mencakup 7000 an peserta PKPP. Dengan total aset diatas Rp. 1 trilyun yang sangat likuid dan tingkat kesehatan yang selalu terjaga pada level sehat ("AA" berdasarkan rating Anak Perusahaan Pertamina), Perusahaan siap untuk melakukan kerja sama kemitraan dengan PPU, baik yang berbentuk Perseroan Terbatas maupun Koperasi. Dalam rangka menjaga kredibilitas dan reputasi Perusahaan, manajemen senantiasa menjaga komitmen, mentaati tata nilai dan secara terus-menerus mengupayakan tercapainya implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang ideal diseluruh lapisan organisasi Perusahaan.
Perusahaan juga terus berupaya untuk dapat menjadi pelaksana indirect ESOP bagi pekerja Pertamina Group dengan cara menjadi pemegang saham minoritas di anak-anak perusahaan Pertamina Group yang prospektif mendampingi PT. Pertamina (Persero) atau Pertamina Group sebagai pemegang saham mayoritas. Pada saat ini Perusahaan telah menjadi pemegang saham dari PT. Pertamina Hulu Energi, PT. Pertamina Geothermal Energy, PT. Pertamina Bina Medika, PT. Pertamina Training & Consulting, PT. Patra Teknik dan PT. Trans Javagas Pipeline.
Daftar
Pustaka