Minggu, 02 April 2017

MODAL VENTURA

1. Pengertian
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.

2. Jenis Pembiayaan Modal Ventura
1. Equity Financing, merupakan jenis pembiayaan langsung dalam hal ini perusahaan modal ventura melakukan penyertaan secara langsung pada perusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlah saham milik perusahaan pasangan usaha.2. Semi Equity Financial, merupakan jenis pembiayaan dengan cara membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
3. Mendirikan perusahaan baru dalah hal ini perusahaan modal ventura bersama-sama dengan perusahaan pasangan usahamendirikan usaha yang baru sama sekali.
4. Bagi Hasil, merupakan jenis pembiayaan yang ditujukan kepada usaha kecil yang belum memiliki bentuk badan hukum PT. Namun tidak tertutup kemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua pihak saling menginginkannya.

3. Ciri-ciri perusahaan modal ventura
1.      Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity.
2.      Bentuk pembiayaan oleh perusahaan modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan usaha.
3.      Modal Ventura Merupakan Investasi Dengan Perspektif Jangka Panjang.Modal ventura tidak mengharapkan perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan tetapi mengharapkan capital gain setelah jangka waktu tertentu.
4.      Modal Ventura Merupakan Pembiayaan Yang Bersifat Risk Capital.
5.      Beresiko tinggi karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti halnya dengan kredit perbankan. Resiko tinggi tersebut sebenarnya diimbangi dengan harapan mendapatkan return yang lebih besar.
6.      Modal Ventura Bersifat Sementara.
7.      Meskipun pembiayaan modal ventura berupa penyertaan saham, namun ada prinsipnya tetap bersifat sementara yaitu misalnya ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di Indonesia maksimun 10 tahun
8.      Keuntungan Berupa Capital Gain dan Deviden.
9.      Keuntungan yang diharapakan diperoleh perusahaan modal ventura terutama capital gain atau apresiasi nilai saham di samping deviden.
10.  Rate Of Return yang tinggi.
11.  Bidang usaha yang umunya dibiayai oleh modal ventura adalah yan bersifat terobosan-terobosan baru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi.

4. Tujuan Dan Manfaat Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura, di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain untuk:
  1. Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
  2. Membantu pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengem­bangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
  3. Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.
  4. Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
  5. Memperlancar mekanisme investasi di dalam dan luar negeri.
  6. Mendorong pengembangan proyek research and development.
  7. Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
  8. Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.

5. Contoh perusahaan ventura di indonesia :
1.       PT Multi Investama Ventura
2.       PT Brata Ventura
3.       PT Astra Mitra Ventura
4.       PT Bahana Artha Ventura
5.       PT Bahana Bina Ventura
6.       PT Ventura Investasi Utama
7.       PT Multi Ventura Kapitalindo
8.       PT Bhakti Sarana Ventura
9.       PT Batavia Internasional Ventura
10.   PT Arsi Bina Venturindo

6. Produk Modal Ventura
1. Penyertaan Saham Langsung
Jenis Pembiayaan ini adalah penyertaan langsung dalam bentuk saham di Perusahaan Pasangan Usaha (PPU).  Syarat dari pembiayaan ini adalah PPU tersebut sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT), atau akan mendirikan PT bersamaan dengan masuknya PMV.
Hasil yang diterima yang diterima oleh PMV berupa dividen yang akan dibagikan setiap tahun dari keuntungan PPU.  Keuntungan yang akan dibagi itu akan ditentukan bersama diantara Pemegang Saham PPU yang terdiri dari PMV dan pengusaha yang menjadi mitra usaha.
2. Obligasi Konversi
Jenis pembiayaan ini adalah dalam bentuk obligasi yang dapat dikonversikan ke dalam saham biasa yang dikeluarkan oleh PPU yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
3. Pola Bagi Hasil / Partisipasi Terbatas
Jenis pembiayaan ini merupakan jenis pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh PMV di daerah-daerah, mengingat rata-rata Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) banyak yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas (PT).  Pola ini dapat diterapkan untuk PKM-PKM dengan bentuk CV, Koperasi dan Perorangan.
Jenis pembiayaan bagi hasil  ini adalah suatu pola pembiayaan dengan menentukan suatu prosentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh PPU setiap bulan atau periode tertentu, berdasarkan kesepakatan antara PPU dengan PMV pada saat awal kerjasama pembiayaan.
Bagi hasil dapat diambil dari laba kotor, laba operasional atau laba bersih yang semuanya ditentukan atas dasar kesepakatan bersama antara PPU dan PMV.  Pada pola ini PPU tidak terbebani akan kewajiban pada PMV karena nilai bagi hasil berbanding lurus dengan peningkatan/penurunan laba perusahaan.  Ketentuan yang harus dipenuhi dengan pola bagi hasil ini adalah adanya laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi, Cashflow) yang dapat diverifikasi.
Jika Calon PPU tidak mampu mengadakan/ menyediakan laporan keuangan, maka dapat digunakan Bagi Hasil Terkelola yakni jumlah bagi hasil yang akan diberikan kepada PMV sudah ditentukan di awal kerjasama pembiayaan.
7. Sumber-Sumber Dana Modal Ventura 
Dalam melakukan penyertaan modal diberbagai bidang usaha, perusahaan modal ventura harus memiliki dana yang cukup yang dapat diperoleh dari berbagai sumber dana yang dapat dipilih sebagai berikut :
a)      Dari dalam perusahaan sendiri :
  • Setoran modal dari pemegang saham
  • Cadangan laba yang belum terpakai 
  • Laba yang ditahan
b)      Dari luar perusahaan :
  • Investor baik perorangan atau industri
  • Pinjaman dari Lembaga Perbankan 
  • Pinjaman dari Lembaga Asuransi 
  • Pinjaman dari Dana Pensiun

8.   Pihak yang Terlibat Dalam Modal Ventura
a.       Pihak Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company)
b.      Pihak Perusahaan Pasangan Usaha
c.       Pihak Penyandang Dana











Contoh Perusahaan Modal Ventura

PT. BRATA VENTURA

Alamat Perusahaan
Gedung Tapa Lt. II, Jl. Raya Kuta No. 27 Kuta, 80361 Kab. Badung, Provinsi Bali – Indonesia.
Bidang Usaha
PT. BRATA VENTURA menjalankan kegiatan modal ventura atau pembiayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Status dan Badan Hukum Perusahaan
1.      Perusahaan berbentuk perseroan terbatas, didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor: C-1911.HT.01.01.Th. 2006.
2.      Terdaftar pada Departemen Keuangan RI Dirjen Pajak dengan NPWP Nomor: 02.252.312.0-901.000.
3.      Berijin sebagai Perusahaan Modal Ventura dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 108/KMK.05/2006.
Latar Belakang Perusahaan
Perusahaan PT. Brata Ventura adalah sebuah lembaga keuangan non Bank yang bergerak pada bidang usaha pembiayaan modal ventura. Sejak awal perusahaan ini memiliki tujuan untuk merespon kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang cepat dan fleksibel. PT. Brata Ventura telah banyak menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat, baik perseorangan maupun perusahaan-perusahaan (baik perusahaan perseorangan ataupun berbadan hukum).
Visi dan Misi
Visi
PT. Brata Ventura menjadi suatu perusahaan pembiayaan nasional dan internasional yang diperhitungkan di bidang lembaga keuangan.
Misi
  1. Kredibilitas, komitmen, dan kepercayaan adalah modal utama bagi PT. Brata Ventura. Berkat reputasi, kredibilitas, dan komitmen kami di dalam menjaga kepercayaan nasabah, maka perusahaan kami berkembang pesat. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah dana yang dikelola mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, baik dari sisi jumlah investor maupun jumlah usaha yang dibiayai.
  2. Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dan investor adalah mitra terbaik kami untuk tumbuh dan berkembang yang berorientasikan pada kepuasan konsumen dengan memberikan konsultasi, garansi, dan customer support. Dengan itu semua kami ingin meyakinkan diri untuk memberikan yang terbaik dan akan selalu memberikan produk yang inovatif, benefit serta fleksibel sehingga kami mampu menjadi mitra kerja Anda.
  3. Membina dan menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah maupun besar, baik yang belum bankable maupun yang telah bankable termasuk yang sedang dalam kesulitan dana terutama dalam tahap pengembangan usaha.
  4. Tumbuh dan berkembang bersama guna memberikan nilai yang terbaik bagi stake holder dan share holder adalah suatu strategi kami.
Produk Layanan
  1. PT. Brata Ventura sebagai lembaga penyandang dana (investee management), menawarkan berbagai produk layanan keuangan seperti pembiayaan modal kerja, penyertaan modal dan atau pinjaman dengan pola bagi hasil.
    Contoh:
    PT. Brata Ventura bersama PPU menjalin kerja sama pembiayaan dengan pola bagi hasil dalam merenovasi rumah tinggal untuk dijual.
  2. PT. Brata Ventura sebagai pengelola dana (fund management), menjamin keamanan atas investasi Anda dengan berbagai tingkat keuntungan.
Potensi Pengembangan
  1. Perusahaan dapat menjalankan pembiayaan bagi hasil dengan PT. Sampi Mokoh dalam menerapkan pola kredit pakan dengan sistem bayar saat panen sehingga resiko tersebar ke banyak debitur.
  2. Perusahaan mungkin mendapat pendana asing dengan bunga rendah yang mungkin tertarik untuk berusaha di bidang pembiayaan.
  3. Perusahaan mungkin mendapat pembiayaan dari perbankan dengan mekanisme lingked atau chanelling.
  
Manajemen Perusahaan

1.
Komisaris
:
I Kadek Swanjaya, SE., MBA
2.
Direksi



– Presiden Direktur
:
I Dewa Made Dwi Putrawan, SE.
            PT. Pertamina Dana Ventura
           
PT. Pertamina Dana Ventura (PDV) merupakan salah satu Anak Perusahaan PT. Pertamina (Persero) yang keberadaannya merupakan penerusan dari yayasan yang sebelumnya ada dan mengemban tugas sebagai suatu entitas yang melaksanakan aktivitas komersial dalam rangka menunjang dan meningkatkan kesejahteraan pekerja Pertamina. Yayasan yang didirikan pada tahun 1975 dengan nama YATAPENA beberapa kali berganti nama hingga pada tahun 2002 berubah menjadi Perseroan Terbatas yang diberi nama PT. Pertamina Saving & Investment (PSI) dan akhirnya pada tanggal 30 Desember 2004 berubah menjadi PT. Pertamina Dana Ventura (PDV).

            Bidang usaha utama Perusahaan ini adalah melaksanakan pembiayaan modal ventura umum dan modal ventura khusus. Pembiayaan modal ventura umum merupakan suatu kerja sama bagi hasil dengan Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dalam bentuk penyediaan dana bagi proyek-proyek yang dimiliki oleh PPU. Sedangkan pembiayaan modal ventura khusus merupakan kerja sama bagi hasil dengan koperasi-koperasi pekerja di lingkungan Pertamina Group dalam bentuk penyediaan dana untuk pelaksanaan Program Kesejahteraan Pekerja Pertamina (PKPP) yang diadakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan para pekerja dilingkungan Pertamina Group.

            Pada saat ini yang masih tercatat aktif melakukan kerja sama dengan Perusahaan terdapat sekitar 26 PPU dan 31 Koperasi Pekerja yang tersebar diseluruh wilayah kerja Pertamina dan mencakup 7000 an peserta PKPP. Dengan total aset diatas Rp. 1 trilyun yang sangat likuid dan tingkat kesehatan yang selalu terjaga pada level sehat ("AA" berdasarkan rating Anak Perusahaan Pertamina), Perusahaan siap untuk melakukan kerja sama kemitraan dengan PPU, baik yang berbentuk Perseroan Terbatas maupun Koperasi. Dalam rangka menjaga kredibilitas dan reputasi Perusahaan, manajemen senantiasa menjaga komitmen, mentaati tata nilai dan secara terus-menerus mengupayakan tercapainya implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang ideal diseluruh lapisan organisasi Perusahaan.
 Perusahaan juga terus berupaya untuk dapat menjadi pelaksana indirect ESOP bagi pekerja Pertamina Group dengan cara menjadi pemegang saham minoritas di anak-anak perusahaan Pertamina Group yang prospektif mendampingi PT. Pertamina (Persero) atau Pertamina Group sebagai pemegang saham mayoritas. Pada saat ini Perusahaan telah menjadi pemegang saham dari PT. Pertamina Hulu Energi, PT. Pertamina Geothermal Energy, PT. Pertamina Bina Medika, PT. Pertamina Training & Consulting, PT. Patra Teknik dan PT. Trans Javagas Pipeline.





Daftar Pustaka


MODAL VENTURA

1 . Pengertian Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan ...